A. Konsep Ekoefisiensi
Konsep
ekoefisiensi telah berkembang sampai pada tataran dunia bisnis. Tujuan utama
ekoefisiensi adalah meningkatkan produktivitas dengan cara meningkatkan nilai
tambah sisa hasil produksi untuk dapat kembali sebagai bahan baku produksi
jenis barang-barang lain. Dalam prinsip ekoefisiensi, penggunaan sumber daya
alam berdasarkan pemilihan peruntukannya menjadi sangat penting. Pemilihan
peruntukan tersebut dilaksanakan atas dasar Efisiensi dan efektivitas
penggunaan yang optimal dalam batas-batas kelestarian sumber daya alam, Tidak
mengurangi kemampuan dan kelestarian sumber daya alam lain yang berkaitan dalam
suatu ekosistem, dan Memberikan kemungkinan untuk mempunyai pilihan penggunaan
di masa depan, sehingga perombakan ekosistem tidak dilakukan secara drastis.
Konsep dalam ekologi dan ilmu lingkungan yang sejalan atau menunjang
terwujudnya ekoefisiensi yaitu produksi bersih, produksi dan konsumsi yang
berkelanjutan , ekologi untuk industri, kerjasama atas dasar produk.
Ekoefisiensi akan berhasil jika diindikatori pengurangan intensitas barang dan
jasa, pengurangan intensitas energi dalam pengadaan barang dan jasa,
pengurangan persebaran bahan beracun, semakin banyak benda-benda untuk kegiatan
sehari-hari yang terbuat dan bahan-bahan yang mudah didaur-ulang, kegunaan
berkelanjutan yang maksimal sumber daya alam yang dapat diperbarui, peningkatan
intensitas layanan terhadap barang dan jasa, menunjang inisiatif untuk
keberhasilan produksi bersih terhadap produksi berkelanjutan dan pola konsumsi.
Peran
sikap dan perilaku perorangan (individu) sebagai diri, anggota masyarakat dan
pengambil keputusan sangat menentukan seluruh tindakan manusia terhadap alam
atau lingkungan. Oleh sebab itu dalam rangka pelestarian lingkungan, kewajiban
bagi setiap orang untuk melakukan upaya mewujudkan lingkungan yang memberi
dukungan kepada kehidupan semua manusia, adalah sangat menentiukan. pemanfaatan
sumber daya alam tersebut pada tingkat eksploitasi yang tidak ramah terhadap
lingkungan (ekologi). Bahkan demi kelangsungan proses pembangunan ekonomi,
dalam konteks efisiensi diperlukan adanya perencanaan penggunaan, pengelolaan,
dan penyelamatan sumber daya alam yang dilakukan dengan cermat. Perhitungan
hubungan – hubungan ekologis perlu dilakukan untuk mengurangi akibat-akibat
yang merugikan baik bagi kelangsungan pembangunan maupun kelangsungan
ekosistem. Itulah gambaran prinsip ekoefisiensi dalam pengelolaan sumber daya
alam.
B.
Pembanguna Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan adalah proses pembangunan (lahan, kota, bisnis, masyarakat, dsb)
yang berprinsip "memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan
kebutuhan generasi masa depan". pembangunan berkelanjutan sebagai terdiri
dari tiga tiang utama (ekonomi, sosial, dan lingkungan) yang saling bergantung
dan memperkuat. Untuk sebagian orang, pembangunan berkelanjutan berkaitan erat
dengan pertumbuhan ekonomi dan bagaimana mencari jalan untuk memajukan ekonomi
dalam jangka panjang, tanpa menghabiskan modal alam. Tujuan berkelanjutan dapat
dicapai peningkatan potensi produksi dengan pengeloaan yang ramah lingkungan
hidup, menjamin terciptanya kesempatan yang adil dan merata bagi semua orang. 4
pilar pembangunan berkelanjutan yang dapat diukur secara kuantitaif, empat
pilar itu adalah keberpihakan (pro) pada lingkungan hidup, rakyat miskin,
perempuan, lapangan kerja. Agenda utama pembangunan berkelanjutan tidak lain
adalah upaya untuk mensinkronkan, mengintegrasikan dan memberi bobot yang sama
bagi tiga aspek utama pembangunan yaitu aspek ekonomi, aspek sosial budaya, dan
aspek lingkungan hidup. Arus pembangunan berkelanjutan di indonesia sriring
juga dengan kerusakan lingkungan, ambillah salah satu contoh kasus yang
menghancurkan ribuan hektar hutan di leuser serta terganggunya habitat asli dan
semakin maraknya ilegal logging dari jalur bukan hutan.
Divisi
PBB untuk Pembangunan Berkelanjutan mendaftar beberapa lingkup berikut ini
sebagai bagian dari Pembangunan Berkelanjutan, diantaranya adalah Pertanian,
Atmosfir, Keanekaragaman Hayati, Biotekhnologi, Pengembangan Kapasitas,
Perubahan Iklim, Pola Konsumsi dan Produksi, Demografi, Penggurunan and
Kekeringan, Pengurangan dan Manajemen Bencana, Pendidikan dan Kesadaran,
Energi, Keuangan, Hutan, Air Segar, Kesehatan, Tempat tinggal, Indikator,
Industri, Informasi bagi Pembuatan keputusan dan Partisipasi, Pembuatan
Keputusan yang terintegrasi, Hukum Internasional, Kerjasama Internasional
memberdayakan lingkungan, Pengaturan Institusional, Manajemen lahan, Kelompok
Besar, Gunung, Strategi Pembangunan Berkelanjutan Nasional, Samudera dan Laut,
Kemisinan, Sanitasi, Pengetahuan Alam, Pulau kecil, Wisata Berkelanjutan,
Tekhnologi, Bahan Kimia Beracun, Perdagangan dan Lingkungan, Transport, Limbah
(Beracun), Limbah (Radioaktif), Limbah (Padat), Air. Karakteristik pendidikan
untuk pembangunan berkelanjutan PBB yaitu interdisiplin dan holistik, mengarah
pada pembentukan nilai-nilai dan menyokong pembangunan berkelanjutan, berpikir
kritis dan pemecahan masalah, multimetode, model partisipatori dalam pembuatan
keputusan, relevansi dangan konteks lokal. PLH memasukkan aspek afektif yaitu
tingkah laku, nilai dan komitmen yang diperlukan untuk membangun masyarakat
yang berkelanjutan.
REFERENSI
Sudjoko, dkk. 2011, Pendidikan Lingkungan
Hidup, Jakarta: Universitas Terbuka.
Anonim. (2006). Pendidikan untuk
pendidikan berkelanjutan, buku 11 : petunjuk guru. Jakarta : hanns seidel
foundation indonesia.
http://geografi.sekolahvirtual.or.id/index.php/Eko-Efisiensi
http://akuinginhijau.org/2007/08/06/reduce-reuse-recycle-repair/
http://akuinginhijau.org/2007/08/06/reduce-reuse-recycle-repair/
0 komentar:
Post a Comment