Tuesday 10 November 2015

ETIKA LINGKUNGAN


A.      Etika dan masalah lingkungan
Etika merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral. Etika lingkungan hidup dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma atau nilai moral dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup merupakan petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian. Sikap dan perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana pandangan seseorang terhadap sesuatu itu. Manusia memilki pandangan tertentu terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan perilaku manusia terhadap alam. Pandangan tersebut dibagidalam tiga teori utama, yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate Environmental Ethics, and Deep Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal juga sebagai Antroposentrisme,Biosentrisme,dan Ekosentrisme.
1.    Antroposentrisme (antropos=manusia), adalah suatu etika yang memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta. Dalam antroposentrisme, etika nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia. Kepentingan manusia mempunyai nilai tertinggi dibandingkan makhluk hidup yang lainnya.
2.    Biosentrisme Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yangmempunyai nilai dalam dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia.
3.    Ekosentrisme Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik makhluk hidup maupun benda-benda abiotik saling terkait satu sama lain. Air disungai, yang termasuk abiotik, sangat menentukan bagi kehidupan yang adadidalamnya. Udara, walaupun tidak termasuk makhluk hidup, namun sangatmenentukan bagi kelangsungan seluruh makhluk hidup. Jadi, ekosentrisme selainsejalan dengan biosentrisme (dimana kedua-duanya sama-sama menentang teoriantroposentrisme) juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitasekologis seluruhnya.



B.       Dasar – dasar etika dan kesadaran lingkungan
1.      Dasar pendekatan ekologis, mengenalkan suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas atas kehidupan yang luas atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu, sekarang, dan yang kan datang, akan memberi dampak yang tak dapat di perkirakan.
2.      Dasar pendekatan humanisme, setara dengan pendekatan ekologis, dasar pendekatan ini menekankan pada pentingnya tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan manusia lain atas sumber daya alam.
3.      Dasar pendekatan teologis, merupak dasar dari keduan pendekatan sebelumnya, bersumber pada agama yang nilai-nilai luhur dan mulia ajarannya menunjukkan bagaiman alam sebenarnya diciptakan dan bagaimana kedudukan dan fungsi manusia serta interaksi yang selayaknya terjalin antara alam dan manusia.
kesadaran-kesadaran lingkungan selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya alam, yaitu manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai, keberadaan alam dan segala sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata tetapi untuk seluruh spesies organisme yang ada didalamnya, meningkatkan kualitas hidup, sumber daya alam itu sangat terbatas dan harus dihargai serta diperbarui.
Prinsip etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Keraf memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu Prinsip sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature), Prinsip Tanggung JAwab (Moral Responsibility for Nature), Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity), Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring for Nature), Prinsip tidak merugikan ( No Harm´), Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam, Prinsip keadilan, Prinsip demokrasi, Prinsip integrasi moral.
Sikap ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan yangdilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam lingkungankeluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Beberapa hal yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain :
1.      lingkungan keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai etika lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan : Menanam pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk, membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihandan merasa malu jika membuang sapah sembarang tempat, Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.
2.      lingkungan Sekolah seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, kegiatan piket, jumsih.
3.      Lingkungan masyarakat seperti membuang sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah, melakukan kegiatan gotong royong dan kerja bakti secara berkala di lingkungan tempat tinggal, Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masihdiperbaharui.
Undang-undang tentang lingkungan hidup terdapat pada  “UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.”


REFERENSI

Sudjoko, dkk. 2011, Pendidikan Lingkungan Hidup, Jakarta: Universitas Terbuka.
Sonny Keraf. (2002). Etika Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Hayon, Bernard. (2003). Ekologi dalam. http://www.indomedia.com/
Varner, Gary. (2000). The role of environmental ethics in environmental education. http://phil.tamu.edu/
Wuryadi. (2005). Children require early environmental education. Artikel harian the jakarta post edisi 5 februari 2005.

0 komentar: