A.
Etika
dan masalah lingkungan
Etika
merupakan pemikiran kritis dan mendasar tentang ajaran dan pandangan moral.
Etika lingkungan hidup dipahami sebagai refleksi kritis atas norma-norma atau
nilai moral dalam komunitas manusia untuk diterapkan secara lebih luas dalam
komunitas biotis dan komunitas ekologis. Etika lingkungan hidup merupakan
petunjuk atau arah perilaku praktis manusia dalam mengusahakan teruwujudnya
moral dan upaya untuk mengendalikan alam agar tetap berada pada batas kelestarian.
Sikap dan perilaku seseorang terhadap sesuatu sangat ditentukan oleh bagaimana
pandangan seseorang terhadap sesuatu itu. Manusia memilki pandangan tertentu
terhadap alam, dimana pandangan itu telah menjadi landasan bagi tindakan dan
perilaku manusia terhadap alam. Pandangan tersebut dibagidalam tiga teori
utama, yang dikenal sebagai Shallow Environmental Ethics, Intermediate
Environmental Ethics, and Deep Environmental Ethics. Ketigateori ini dikenal
juga sebagai Antroposentrisme,Biosentrisme,dan Ekosentrisme.
1. Antroposentrisme
(antropos=manusia), adalah suatu etika yang memandang manusia sebagai pusat
dari alam semesta. Dalam antroposentrisme, etika nilai dan prinsip moral hanya
berlaku bagi manusia. Kepentingan manusia mempunyai nilai tertinggi dibandingkan
makhluk hidup yang lainnya.
2. Biosentrisme
Adalah suatu pandangan yang menempatkan alam sebagai yangmempunyai nilai dalam
dirinya sendiri, lepas dari kepentingan manusia.
3. Ekosentrisme
Pandangan ini didasarkan pada pemahaman bahwa secara ekologis, baik makhluk
hidup maupun benda-benda abiotik saling terkait satu sama lain. Air disungai,
yang termasuk abiotik, sangat menentukan bagi kehidupan yang adadidalamnya.
Udara, walaupun tidak termasuk makhluk hidup, namun sangatmenentukan bagi
kelangsungan seluruh makhluk hidup. Jadi, ekosentrisme selainsejalan dengan
biosentrisme (dimana kedua-duanya sama-sama menentang teoriantroposentrisme)
juga mencakup komunitas yang lebih luas, yakni komunitasekologis seluruhnya.
B.
Dasar
– dasar etika dan kesadaran lingkungan
1. Dasar
pendekatan ekologis, mengenalkan suatu pemahaman adanya keterkaitan yang luas
atas kehidupan yang luas atas kehidupan dimana tindakan manusia pada masa lalu,
sekarang, dan yang kan datang, akan memberi dampak yang tak dapat di
perkirakan.
2. Dasar
pendekatan humanisme, setara dengan pendekatan ekologis, dasar pendekatan ini
menekankan pada pentingnya tanggung jawab kita untuk hak dan kesejahteraan
manusia lain atas sumber daya alam.
3. Dasar
pendekatan teologis, merupak dasar dari keduan pendekatan sebelumnya, bersumber
pada agama yang nilai-nilai luhur dan mulia ajarannya menunjukkan bagaiman alam
sebenarnya diciptakan dan bagaimana kedudukan dan fungsi manusia serta
interaksi yang selayaknya terjalin antara alam dan manusia.
kesadaran-kesadaran
lingkungan selayaknya ada bagi kepentingan keberlanjutan bumi dan sumber daya
alam, yaitu manusia bukanlah sumber utama dari segala nilai, keberadaan alam
dan segala sumber dayanya bukanlah untuk manusia semata tetapi untuk seluruh
spesies organisme yang ada didalamnya, meningkatkan kualitas hidup, sumber daya
alam itu sangat terbatas dan harus dihargai serta diperbarui.
Prinsip
etika lingkungan hidup dirumuskan dengan tujuan untuk dapat dipakai sebagai
pegangan dan tuntutan bagi perilaku manusia dalam berhadapan dengan alam. Keraf
memberikan minimal ada Sembilan prinsip dalam etika lingkungan hidup, yaitu Prinsip
sikap hormat terhadap alam (Respect for Nature), Prinsip Tanggung JAwab (Moral
Responsibility for Nature), Solidaritas Kosmis (Cosmic Solidarity), Prinsip
Kasih Sayang dan Kepedulian terhadap Alam (Caring for Nature), Prinsip tidak
merugikan ( No Harm´), Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam, Prinsip
keadilan, Prinsip demokrasi, Prinsip integrasi moral.
Sikap
ramah terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesatu kebiasaan
yangdilakukan oleh setiap manusia dalam menjalankan kehidupan baik dalam
lingkungankeluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat. Beberapa hal yang dapat
dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain :
1. lingkungan
keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkannilai-nilai
etika lingkungan. Hal itu dapat dilakukan dengan : Menanam pohon dan memelihara
bunga di pekarangan rumah. Setiap orangtua memberi tanggung jawab kepada
anak-anak secara rutin untukmerawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk, membiasakan
diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian,setiap anggota keluarga
mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihandan merasa malu jika membuang sapah
sembarang tempat, Memberikan tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk
menyapurumah dan pekarangan rumah secara rutin.
2. lingkungan
Sekolah seperti penanaman pohon, pengelolaan sampah, kegiatan piket, jumsih.
3. Lingkungan
masyarakat seperti membuang sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah,
melakukan kegiatan gotong royong dan kerja bakti secara berkala di lingkungan
tempat tinggal, Menggunakan kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang
masihdiperbaharui.
Undang-undang
tentang lingkungan hidup terdapat pada
“UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 32 TAHUN 2009 TENTANG
PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP.”
REFERENSI
Sudjoko, dkk. 2011, Pendidikan
Lingkungan Hidup, Jakarta: Universitas Terbuka.
Sonny Keraf. (2002). Etika
Lingkungan. Jakarta: Penerbit Buku Kompas.
Hayon, Bernard. (2003). Ekologi
dalam. http://www.indomedia.com/
Varner, Gary. (2000). The role of
environmental ethics in environmental education. http://phil.tamu.edu/
Wuryadi. (2005). Children require
early environmental education. Artikel harian the jakarta post edisi 5 februari
2005.
0 komentar:
Post a Comment