Menurut pendapat Spradley (1980: 3) bahwa “etnografi adalah pekerjaan menggambarkan kebudayaan”. Sradley (1975: 69) mengemukakan kembali bahwa tujuan pendekatan etnografi adalah: Menemukan makna yang tersembunyi yang terletak dibelakang perilaku dan pengetahuan yang digunakan untuk menghasilkan dan menginterpretasikan perilaku. Tujuan utama dari etnografi adalah untuk memahami cara – cara kehidupan lain dari sudut pandang masyarakat. Membuat suatu etnografi tidak saja berarti kita mempelajari suatu masyarakat, etnografi berarti belajar dari masyarakat. Klasifikasi dari aneka-warna ciri tubuh manusia dalam hubungannya dengan sejarah persebarannya dimuka, dilakukan oleh seorang dokter bernama J.C Prichard (1786-1848) ia menghubungkan data etnografi mengenai ciri-ciri fisik dengan data etnografi mengenai kebudayaan berbagai bangsa yang tersebar didunia. Suatu teori yang menyatakan bahwa perubahan cara hidup, artinya perubahan kebudayaan, juga merupakan salah satu sebab dari perubahan ciri fisik manusia dikembangkannya dalam dua buah buku ytang berjudul Research into the Physical History of man (1813) dan the natural History of man.
B. Sistem Kekerabatan
1. Prinsip Keturunan Tata hubungan kekerabatan ditentukan oleh prinsip–prinsip keturunan yang ragamnya dapat dijelaskan sebagai berikut:
a. Prinsip Patrilineal Hubungan kekerabatan berdasarkan pada garis pria atau kekerabatan ayah saja, sedangkan kerabat ibu tidak diperhitungkan. Contoh: masyarakat Batak.
b. Prinsip Matrilineal Hubungan kekerabatan bersdasarkan pada garis wanita atau kerabat ibu saja, sedangkan kerabat bapak tidak diperhitungkan. Contoh: masyarakat Minangkabau.
c. Prinsip Bilineal Hubungan kekerabatan berdasarkan pada garis pria untuk sejumlah hak dan kewajiban tertentu dan melalui garis wanita untuk sejumlah hak dan kewajiban lainnya. Contoh; masyarakat Umbundu di angola, Afrika Barat dimana urusan pemeliharaan ternak dan harta warisan berupa ternak diatur melalui garis ayah sememntara urusan pertanian dan tanah diatur melalui garis ibu.
d. Prinsip Bilateral Hubungan kekerabatan berdasarkan pada garis pria maupun wanita. Karena dalam kehidupan bermasyarakat individu tidak bisa berhubungan dengan semua kerabat biologisnya, maka dalam Prinsip Bilateral dikenal beberapa prinsip tambahan.
e. Prinsip Ambilineal Hubungan kekerabatan untuk sebagian orang dalam masyarakat diperhitungkan menurut garis pria dan untuk sebagian orang lainnya menurut garis wanita. Contoh masyarakat Dayak Iban Ulu Ai.
2. Kelompok Kekerabatan
a. Keluarga Inti (nuclear family) terdiri dari ayah, ibu dan dua orang anak.
b. Keluarga Luas (extended family)
Terdiri dari beberapa keluarga inti yang menjalin hubungan keluarga yang arat dan tinggal bersama pada suatu rumah atau pekarangan.
c. Kindred Merupakan kesatuan kekerabatan yang menjadi aktif bila ada peristiwa seperti pertemuan, upacara, pesta, kegiatan lainnya.
d. Keluarga Ambilineal Kecil Merupakan kelompok kekerabatan yang berkoporasi, dimana keluarga yang tergabung di dalamnya dapat menikmati harta produktif secara bersama.
e. Keluarga Ambilineal Besar Terdiri dari tiga atau empat generasi, dimana warga satu dengan lainnya tidak selalu saling mengenal.
f. Klen Kecil Terdiri dari gabungan keluarga luas yang merasa berasal dari nenek moyang, baik menurut garis pria maupun wanita
g. Klen Besar Kelompok kekerabatatan yang terdiri dari semua keturunan nenek moyang yang sama yang diperhitungkan melalui garis pria maupun wanita.
h. Fratri Kelompok kekerabatan patrilineal atau matrilineal yang bersifat lokal dan merupakan gabungan dari kelompok klen setempat.
i. Paroh Masyarakat (moiety) Kelompok kekerabatan gabungan klen – klen kecil atau bagian lokal dari klen besar yang mempunyai fungsi politis untuk menjaga keseimbangan kekuasaan dan kekuatan dalam masyarakat.
0 komentar:
Post a Comment