Friday 17 January 2014

FILSAFAT PENDIDIKAN PANCASILA

               Ajaran filsafat yang komprehensif telah menduduki status tinggi dalam kebudayaan manusia, yakni sebagai ideologi bangsa dan negara. Seluruh aspek kehidupan suatu bangsa diilhami dan berpedoman ajara-ajaran filsafat. Dengan demikian, kehidupan sosial, politik, ekonomi, pendidikan dan kebudayaan, bahkan kesadaran atas nilai-nilai hukum dan moral bersumber dari ajaran filsafat.
              
Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat, sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya. Aktivitas pewarisan dan pengembangan sosial budaya itu tidak lain melalui pendidikan. Dan untuk menjamin pendidikan itu benar dengan proses yang efektif, dibutuhkan landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman pelaksanaan pembinaan.
          
Pancasila dalam pendekatan filsafat merupakan ilmu pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila. Filsafat Pancasila dapat didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia. Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam dan berangkat dari sila-sila tersebut kita cari intinya, hakekat dari inti dan selanjutnya pokok-pokok yang terkandung di dalamnya.
 
1.  Pancasila sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Pancasila adalah :
1.      Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2.     Kepribadian bangsa Indonesia
3.     Pandangan bangsa Indonesia
4.     Dasar negara Indonesia
5.     Tujuan hidup bangsa Indonesia
6.     Kebudayaan yang mengajarkan banhwa hidup manusia akan mencapai puncak
kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia secara pribadi, sebagai makhluk sosial dalam hubungan masyarakat, alam dan Tuhannya à mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Pancasila harus dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan à sehingga mempunyai nilai dan arti bagi kehidupan bangsa Pancasila yang dimaksud: Yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 5 sila, penjabarannya sebanyak 36 butir yang saling berhubungan menjadi satu kesatuan.
Sangatlah wajar kalu Pancasila dikatakan sebagai filsafat hiup bangsa karena menurut Muhammad Noor Syam (1983: 346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak awal peradabannya, yang meliputi:
1.  Kesadaran ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2. Kesadaran kekeluargaan, di mana cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat    terbentuknya masyarakat dan sinambungnya generasi.
3.   Kesadaran musyaawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4.   Kesadaran gotong royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran tenggang rasa, atau tepo seliro, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat demi keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang termaktub dalam Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah beradab lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa.

1.  Pancasila sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Pendidikan di Indonesia berkembang secara dinamis dari zaman kemerdekaan 17 Agustus 1945 dipengaruhi oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 2: pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah sebagai satu sistem pengajaran nasional à hal ini dimaksudkan agar pendidikan dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Sejarah yang menyatakan bahwa Pancasila sebagai asas pendidikan nasional:
Menurut Aris Toteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara (Rapar, 1988:40)à begitu juga Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 ingin menciptakan manusia pancasila Th 1959 pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia (Depdikbud,1993. Atas instruksi menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof.Dr. Priyono yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas pendidikan nasional (Supardo, 1960:431).
Jika pendidikan suatu bangsa akan secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah subsistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian, jelaslah tidak mungkin Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat pendidikan yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan Nasional yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.

3.    Hubungan Pancasila dengan Sistem pendidikan ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila adalah dasar negara Indonesia di mana fungsi utamanya sebagi pandangan hidup dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Memegang fungsi dalam hidup dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, Pancasila tidak saja sebagai dasar negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup bangsa, sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Sehingga dapat kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang membedakannya dengan bangsa yang lain.
Filsafat adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang kependidikan. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama.

4.    Filsafat Pendidikan Pancasila ditinjau dari Ontologi, Epistimologi, dan Aksiologi
a.      Ontologi
Ontologi adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut Muhammad Noor Syam (1984: 24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya dengan semesta raya, melahirkan pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti apakah sesungguhnya realita yang ada itu. Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang persoalan pokoknya apakah kenyataan atau realita itu. Rumusan-rumusan tersebut identik dengan membicarakan tentang hakikat ada. Hakikat ada dapat berarti segala sesuatu yang ada, menunujuk kepada hal umum (abstrak umum universal). (Sutrisno, 1984: 82).Dalam kenyataanya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengamalan kehidupan sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu adalah sebagai berikut:
a.  Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.
b.  Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah (Darmodiharjo, 1988: 40)
Pendidikan tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu. Setiap manusia mempunyaai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Dan oleh karena yang dibangun adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur, baik spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah harus mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c.  Sila Persatuan Indonesia
Persatuan merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati alam kemerdekaan. Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. ini berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk berpikir, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1.
d. Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan
Sila keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini, demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. sebagai contoh, dalam memilih seorang pemimpin di desa, lembaga untuk menyalurkan kehendak untuk kepentingan bersama melalui musyawarah (Djamal, 1986: 82). Bila dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai pendapat orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945 Pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e.  Sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia
Setiap bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur. Keadilan ini meliputi kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang didasarkan pada asas kekeluargaan.
b.      Epistemologi
Epistemologi adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi yang diartikan sebagai filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan filsafat, kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Untuk itu, bangsa Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
1)   Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal atau panca indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan perjuangan. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara, pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dalam rangka pikiran seperti ini, maka cita-cita telah merupakan ideologi (lihat Deliar Noer, 1983: 25).
2)   Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kepribadian manusia adalah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas eksistensi diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan waktu “tidak ada” apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Pancasila adalah ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lainnya.
3)  Sila Persatuan Indonesia
Proses terbangunnya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar denga faktor kondisi lingkungan yang memadai akan membentuk pengetahuan.
4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala
   Permusyawaratan Perwakilan
Manusia diciptakan Allah SWT sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana. Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang besar, tetapi itu tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga penidikan. Setiap ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata mufakat.
5)  Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Ilmu pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia (IKIP Malang, 1983: 63). Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan yang mengejar Iptek dan Imtaq. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan yang mengkoordidir dalam hal mengentaskan kemiskinan, di mana hal ini sesuai dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya orang lain, hemat yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
c.       Aksiologi
Aksiologi adalah bidang filsafat yang menyelidiki aspek nilai (value). Nilai tidak akan timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan mempunyai nilai, apabila berguna, benar (logis), bermoral dan etis. Dengan demikian, dapat pula dibedakan nilai materiil dan spiritual. Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, spiritual dan nilai positif dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius. Dengan demikian Pancasila syarat akan nilai.
1)   Sila Ketuhanan yang Maha Esa
Percaya kepada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Di setiap kita mengucapkan kalimah Allah, baik itu dalam shalat, menikahkan orang, dikumandangkan adzan, para dai mula-mula menyiarkan Islam dengan menanamkan keimanan. Pendidikan, sejak tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi, diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan sub-sistem pendidikan nasional.
2)   Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam kehidupan umat Islam, setiap Muslim yang datang ke masjid untuk shalat berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan kedudukan. Di mata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
3)  Sila Persatuan Indonesia
Islam mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang dicita-citakan,mengajarkan untuk taat kepada pemimpin. Memang Indonesia adalah negara Pancasila, bukan negara yang berdasarkan satu agama. Meskipun demikian demikian, warga negara kita tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai.
4) Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan
Jauh sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong-royong di musyawarah. Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan datangnya al-Qur’an.
5)  Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Adil berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan,  adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu agama di mana ilmu agama adalah sub-sistem dari sistem pendidikan nasional.



Referensi

Jalaluddin dan Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada

                            




0 komentar: