Manusia sebagai individu, sebagai masyarakat,
sebagai bangsa dan negara, hidup dalam ruang sosial-budaya. Aktivitas pewarisan
dan pengembangan sosial budaya itu tidak lain melalui pendidikan. Dan untuk
menjamin pendidikan itu benar dengan proses yang efektif, dibutuhkan
landasan-landasan filosofis dan ilmiah sebagai asas normatif dan pedoman
pelaksanaan pembinaan.
Pancasila dalam pendekatan filsafat merupakan ilmu
pengetahuan yang mendalam mengenai pancasila. Filsafat Pancasila dapat
didefinisikan secara ringkas sebagai refleksi kritis dan rasional tentang
Pancasila dalam bangunan bangsa dan negara Indonesia. Untuk mendapatkan
pengertian yang mendalam dan berangkat dari sila-sila tersebut kita cari
intinya, hakekat dari inti dan selanjutnya pokok-pokok yang terkandung di
dalamnya.
1.
Pancasila
sebagai Filsafat Hidup Bangsa
Pancasila adalah
:
1. Jiwa seluruh rakyat Indonesia
2. Kepribadian bangsa Indonesia
3. Pandangan bangsa Indonesia
4. Dasar negara Indonesia
5. Tujuan hidup bangsa Indonesia
6. Kebudayaan yang mengajarkan banhwa hidup
manusia akan mencapai puncak
kebahagiaan
jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan, baik dalam hidup manusia
secara pribadi, sebagai makhluk sosial dalam hubungan masyarakat, alam dan
Tuhannya à mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah. Pancasila harus
dipahami, dihayati dan diamalkan dalam kehidupan à sehingga mempunyai nilai dan
arti bagi kehidupan bangsa Pancasila yang dimaksud: Yang dirumuskan dalam
Pembukaan UUD 1945 terdiri dari 5 sila, penjabarannya sebanyak 36 butir yang
saling berhubungan menjadi satu kesatuan.
Sangatlah wajar kalu Pancasila
dikatakan sebagai filsafat hiup bangsa karena menurut Muhammad Noor Syam (1983:
346), nilai-nilai dasar dalam sosio budaya Indonesia hidup dan berkembang sejak
awal peradabannya, yang meliputi:
1. Kesadaran
ketuhanan dan kesadaran keagamaan secara sederhana.
2. Kesadaran kekeluargaan, di mana
cinta dan keluarga sebagai dasar dan kodrat terbentuknya masyarakat dan sinambungnya
generasi.
3. Kesadaran
musyaawarah mufakat dalam menetapkan kehendak bersama.
4. Kesadaran
gotong royong, tolong-menolong.
5. Kesadaran tenggang rasa, atau
tepo seliro, sebagai semangat kekeluargaan dan kebersamaan, hormat demi
keutuhan, kerukunan dan kekeluargaan dalam kebersamaan.
Itulah yang termaktub dalam
Pancasila dengan 36 butir-butirnya. Dengan begitu, pada dasarnya masyarakat
Indonesia telah melaksanakan Pancasila, walaupun sifatnya masih merupakan
kebudayaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila tersebut sudah beradab
lamanya mengakar pada kehidupan bangsa Indonesia, karena itu Pancasila dijadikan
sebagai falsafah hidup bangsa.
1.
Pancasila
sebagai Filsafat Pendidikan Nasional
Pendidikan
di Indonesia berkembang secara dinamis dari zaman kemerdekaan 17 Agustus 1945 dipengaruhi
oleh kekuatan-kekuatan politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Dalam UUD 1945
pasal 31 ayat 2: pendidikan diusahakan dan diselenggarakan oleh pemerintah
sebagai satu sistem pengajaran nasional à hal ini dimaksudkan agar pendidikan
dapat menjamin perkembangan dan kelangsungan kehidupan bangsa. Sejarah yang
menyatakan bahwa Pancasila sebagai asas pendidikan nasional:
Menurut
Aris Toteles, tujuan pendidikan sama dengan tujuan didirikannya suatu negara
(Rapar, 1988:40)à begitu juga Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD
1945 ingin menciptakan manusia pancasila Th 1959 pemerintah mengeluarkan
kebijaksanaan agar arah pendidikan tidak menuju pembentukan manusia liberal
yang dianggap sangat bertentangan dengan jiwa dan semangat bangsa Indonesia
(Depdikbud,1993. Atas instruksi menteri Pengajaran dan Budaya (PM) Prof.Dr.
Priyono yang dikenal dengan nama “Sapta Usaha Tama dan Pancawardhana” yang
isinya antara lain bahwa Pancasila merupakan asas pendidikan nasional (Supardo,
1960:431).
Jika pendidikan suatu bangsa akan
secara otomatis mengikuti ideologi bangsa yang dianut, karenanya sistem
pendidikan nasional Indonesia dijiwai, didasari dan mencerminkan identitas
Pancasila. Sementara cita dan karsa bangsa kita, tujuan nasional dan hasrat
luhur rakyat Indonesia, tersimpul dalam pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan
jiwa dan nilai Pancasila. Cita dan karsa itu dilembagakan dalam sistem
pendidikan nasional yang bertumpu dan dijiwai oleh suatu keyakinan, dan
pandangan hidup Pancasila. Inilah alasan mengapa filsafat pendidikan Pancasila
merupakan tuntutan nasional, sedangkan filsafat pendidikan Pancasila adalah
subsistem dari sistem negara Pancasila. Dengan kata lain, sistem negara
Pancasila wajar tercermin dan dilaksanakan di dalam berbagai subsistem
kehidupan bangsa dan masyarakat.
Dengan demikian, jelaslah tidak
mungkin Sistem Pendidikan Nasional dijiwai dan didasari oleh sistem filsafat
pendidikan yang selain Pancasila. Hal ini tercermin dalam tujuan Pendidikan
Nasional yang termuat dalam UU No. 2 Tahun 1989 dan UU No. 20 Tahun 2003
tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni: pendidikan nasional bertujuan
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia seutuhnya, yaitu
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan, keterampilan, kesehatan jasmani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta bertanggung jawab kemasyarakatan.
3.
Hubungan
Pancasila dengan Sistem pendidikan ditinjau dari Filsafat Pendidikan
Pancasila
adalah dasar negara Indonesia di mana fungsi utamanya sebagi pandangan hidup
dan kepribadian bangsa (Dardodiharjo, 1988: 17). Memegang fungsi dalam hidup
dan kehidupan bangsa dan negara Indonesia, Pancasila tidak saja sebagai dasar
negara RI, tapi juga alat pemersatu bangsa, kepribadian bangsa, pandangan hidup
bangsa, sumber ilmu pengetahuan di Indonesia (Azis, 1984: 70). Sehingga dapat
kita ketahui bahwa Pancasila merupakan dasar negara yang membedakannya dengan
bangsa yang lain.
Filsafat
adalah berpikir secara mendalam dan sungguh-sungguh untuk mencari kebenaran
sesuatu. Sementara filsafat pendidikan adalah pemikiran yang mendalam tentang
kependidikan. Bila kita hubungkan fungsi Pancasila dengan sistem pendidikan
ditinjau dari filsafat pendidikan, maka dapat kita jabarkan bahwa Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa yang menjiwai sila-silanya dalam kehidupan
sehari-hari. Dan untuk menerapkan sila-sila Pancasila, diperlukan pemikiran
yang sungguh-sungguh mengenai bagaimana nilai-nilai Pancasila itu dapat
dilaksanakan. Dalam hal ini, tentunya pendidikanlah yang berperan utama.
4.
Filsafat
Pendidikan Pancasila ditinjau dari Ontologi, Epistimologi, dan Aksiologi
a.
Ontologi
Ontologi
adalah bagian dari filsafat yang menyelidiki tentang hakikat yang ada. Menurut
Muhammad Noor Syam (1984: 24), ontologi kadang-kadang disamakan dengan
metafisika, sebelum manusia menyelidiki yang lain, manusia berusaha mengerti
hakikat sesuatu. Manusia dalam interaksinya dengan semesta raya, melahirkan
pertanyaan-pertanyaan filosofis seperti apakah sesungguhnya realita yang ada
itu. Jadi, ontologi adalah cabang dari filsafat yang persoalan pokoknya apakah
kenyataan atau realita itu. Rumusan-rumusan tersebut identik dengan
membicarakan tentang hakikat ada. Hakikat ada dapat berarti segala sesuatu yang
ada, menunujuk kepada hal umum (abstrak umum universal). (Sutrisno, 1984:
82).Dalam kenyataanya, Pancasila dapat dilihat dari penghayatan dan pengamalan
kehidupan sehari-hari. Dan bila dijabarkan menurut sila-sila dari Pancasila itu
adalah sebagai berikut:
a. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila
pertama ini menjiwai sila-sila yang lainnya. Di dalam sistem Pendidikan
Nasional dijelaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berakar
pada kebudayaan bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Dengan sila pertama ini, kita diharapkan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
yang juga merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional.
b. Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Manusia
yang ada di muka bumi ini mempunyai harkat dan martabat yang sama, yang
diperlakukan sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan fitrahnya sebagai hamba Allah
(Darmodiharjo, 1988: 40)
Pendidikan
tidak membedakan usia, agama dan tingkat sosial budaya dalam menuntut ilmu.
Setiap manusia mempunyaai kebebasan dalam hal menuntut ilmu, mendapat perlakuan
yang sama, kecuali tingkat ketakwaan seseorang. Dan oleh karena yang dibangun
adalah masyarakat Pancasila, maka pendidikan harus dijiwai Pancasila sehingga
akan melahirkan masyarakat yang susila, bertanggung jawab, adil dan makmur,
baik spiritual maupun materiil dan berjiwa Pancasila. Dengan demikian, sekolah
harus mencerminkan sila-sila dari Pancasila.
c. Sila Persatuan Indonesia
Persatuan
merupakan kunci kemenangan. Dengan persatuan yang kuat kita dapat menikmati
alam kemerdekaan. Sila ketiga ini tidak membatasi golongan dalam belajar. ini
berarti, bahwa semua golongan dapat menerima pendidikan, baik dari golongan
rendah maupun golongan yang tinggi, tergantung kepada kemampuannya untuk
berpikir, sesuai dengan UUD 1945 Pasal 31 ayat 1.
d.
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam PermusyawaratanPerwakilan
Sila
keempat ini sering dikaitkan dengan kehidupan berdemokrasi. Dalam hal ini,
demokrasi sering juga diartikan sebagai kekuasaan ada di tangan rakyat. sebagai
contoh, dalam memilih seorang pemimpin di desa, lembaga untuk menyalurkan
kehendak untuk kepentingan bersama melalui musyawarah (Djamal, 1986: 82). Bila
dilihat dari dunia pendidikan, maka hal ini sangat relevan, karena menghargai
pendapat orang lain demi kemajuan. Di samping itu, juga sesuai dengan UUD 1945
Pasal 28 yang menyatakan kebebasan untuk mengeluarkan pendapat, baik secara
lisan maupun tulisan. Jadi, dalam menyusun tujuan pendidikan, diperlukan
ide-ide dari orang lain demi kemajuan pendidikan.
e. Sila Keadilan Sosial bagi Rakyat Indonesia
Setiap
bangsa di dunia bertujuan untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Keadilan ini meliputi kebutuhan di bidang materiil dan di bidang spiritual yang
didasarkan pada asas kekeluargaan.
b.
Epistemologi
Epistemologi
adalah studi tentang pengetahuan (adanya) benda-benda. Epistemologi yang
diartikan sebagai filsafat yang menyelidiki sumber, syarat, proses terjadinya
ilmu pengetahuan, batas validitas dan hakikat ilmu pengetahuan. Dengan
filsafat, kita dapat menentukan tujuan-tujuan yang akan dicapai demi peningkatan
ketenangan dan kesejahteraan hidup, pergaulan dan berwarga negara. Untuk itu,
bangsa Indonesia telah menemukan filsafat Pancasila.
1) Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Pemikiran
tentang apa dan bagaimana sumber pengetahuan manusia diperoleh melalui akal
atau panca indra dan dari ide atau Tuhan. Berbeda dengan Pancasila, ia lahir
tidak secara mendadak, tetapi melalui proses panjang yang dimatangkan dengan
perjuangan. Pancasila digali dari bumi Indonesia yang merupakan dasar negara,
pandangan hidup bangsa, kepribadian bangsa, tujuan atau arah untuk mencapai
cita-cita dan perjanjian luhur rakyat Indonesia (Widjaya, 1985:176-177). Dalam
rangka pikiran seperti ini, maka cita-cita telah merupakan ideologi (lihat
Deliar Noer, 1983: 25).
2) Sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kepribadian
manusia adalah subjek yang secara potensial dan aktif berkesadaran tahu atas
eksistensi diri, dunia, bahkan juga sadar dan tahu bila di suatu ruang dan
waktu “tidak ada” apa-apa (kecuali ruang dan waktu itu sendiri). Pancasila adalah
ilmu yang diperoleh melalui perjuangan yang sesuai dengan logika. Dengan
mempunyai ilmu moral, diharapkan tidak ada lagi kekerasan dan
kesewenang-wenangan manusia terhadap yang lainnya.
3) Sila Persatuan Indonesia
Proses
terbangunnya pengetahuan manusia merupakan hasil dari kerja sama atau produk
hubungan dengan lingkungannya. Potensi dasar denga faktor kondisi lingkungan
yang memadai akan membentuk pengetahuan.
4)
Sila Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dala
Permusyawaratan Perwakilan
Manusia
diciptakan Allah SWT sebagai pemimpin di muka bumi ini untuk memakmurkan umat
manusia. Seorang pemimpin mempunyai syarat untuk memimpin dengan bijaksana.
Dalam sistem pendidikan nasional, pendidikan memang mempunyai peranan yang
besar, tetapi itu tidak menutup kemungkinan peran keluarga dan masyarakat dalam
membentuk manusia Indonesia seutuhnya. Jadi, dalam hal ini diperlukan suatu
ilmu keguruan untuk mencapai guru yang ideal, guru yang kompeten. Setiap
manusia bebas mengeluarkan pendapat dengan melalui lembaga penidikan. Setiap
ada permasalahan diselesaikan dengan jalan musyawarah, agar mendapat kata
mufakat.
5) Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Ilmu
pengetahuan sebagai perbendaharaan dan prestasi individu serta sebagai karya
budaya umat manusia merupakan martabat kepribadian manusia (IKIP Malang, 1983:
63). Dalam arti luas, adil di atas dimaksudkan seimbang antara ilmu umum dan
ilmu agama. Hal ini didapatkan melalui pendidikan, baik itu informal, formal
dan non formal. Dalam sistem pendidikan nasional yang intinya mempunyai tujuan
yang mengejar Iptek dan Imtaq. Di bidang sosial, dapat dilihat pada suatu badan
yang mengkoordidir dalam hal mengentaskan kemiskinan, di mana hal ini sesuai
dengan butir-butir Pancasila. Kita harus menghormati dan menghargai hasil karya
orang lain, hemat yang berarti pengeluaran sesuai dengan kebutuhan.
c.
Aksiologi
Aksiologi
adalah bidang filsafat yang menyelidiki aspek nilai (value). Nilai tidak akan
timbul karena manusia mempunyai bahasa yang digunakan dalam pergaulan
sehari-hari. Jadi, masyarakat menjadi wadah timbulnya nilai. Dikatakan
mempunyai nilai, apabila berguna, benar (logis), bermoral dan etis. Dengan
demikian, dapat pula dibedakan nilai materiil dan spiritual. Pancasila sebagai
pandangan hidup dan dasar negara memiliki nilai-nilai: Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Nilai ideal, materiil, spiritual dan nilai
positif dan juga nilai logis, estetika, etis, sosial dan religius. Dengan
demikian Pancasila syarat akan nilai.
1) Sila
Ketuhanan yang Maha Esa
Percaya
kepada Allah merupakan hal yang paling utama dalam ajaran Islam. Di setiap kita
mengucapkan kalimah Allah, baik itu dalam shalat, menikahkan orang,
dikumandangkan adzan, para dai mula-mula menyiarkan Islam dengan menanamkan
keimanan. Pendidikan, sejak tingkat kanak-kanak sampai perguruan tinggi,
diberikan pelajaran agama dan hal ini merupakan sub-sistem pendidikan nasional.
2) Sila
Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Dalam
kehidupan umat Islam, setiap Muslim yang datang ke masjid untuk shalat
berjamaah berhak berdiri di depan dengan tidak membedakan keturunan, ras dan
kedudukan. Di mata Allah sama, kecuali ketakwaan seseorang. Inilah sebagian
kecil contoh dari nilai-nilai Pancasila yang ada dalam kehidupan umat Islam.
3) Sila Persatuan Indonesia
Islam
mengajarkan supaya bersatu dalam mencapai tujuan yang
dicita-citakan,mengajarkan untuk taat kepada pemimpin. Memang Indonesia adalah
negara Pancasila, bukan negara yang berdasarkan satu agama. Meskipun demikian
demikian, warga negara kita tidak lepas dari pembinaan dan bimbingan kehidupan
beragama untuk terwujudnya kehidupan beragama yang rukun dan damai.
4)
Sila Kerakyatan yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan
Perwakilan
Jauh
sebelum Islam datang, di Indonesia sudah ada sikap gotong-royong di musyawarah.
Dengan datangnya Islam, sikap ini lebih diperkuat lagi dengan datangnya
al-Qur’an.
5) Sila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Indonesia
Adil
berarti seimbang antara hak dan kewajiban. Dalam segi pendidikan, adil itu seimbang antara ilmu umum dan ilmu
agama di mana ilmu agama adalah sub-sistem dari sistem pendidikan nasional.
Referensi
Jalaluddin dan
Idi, Abdullah.2011.Filsafat Pendidikan.Jakarta:Raja Grafindo Persada
0 komentar:
Post a Comment