Saturday 4 April 2015

Peran dan Tanggungjawab Manusia


Membincangkan masalah peran dan tanggungjawab manusia, erat hubungannya dengan istilah khalifah seperti disebutkan dibeberapa ayat al-Qur’an. Menurut Dawam Raharjo dalam bukunya Ensiklopedi al-Qur’an, kata khalifah yang cukup dikenal di Indonesia mengandung makna ganda. Di satu pihak, khalifah dimengerti sebagai Kepala Negara dalam pemerintahan seperti Kerajaan Islam di masa lalu, dan di lain pihak pula pengertian khalifah sebagai ‘wakil Tuhan” di muka bumi.
Yang dimaksud dengan “wakil Tuhan” itu- masih menurut M. Dawam Raharjo- bisa mempunyai dua pengertian; Pertama, yang diwujudkan dalam jabatan pemerintahan seperti kepala negara, kedua, dalam pengertian fungsi manusia itu sendiri di muka bumi. Adapun khalifah dalam tulisan ini lebih condong kepada pengertian khalifah yang kedua yaitu “wakil Tuhan” yang berhubungan dengan fungsi dan tanggungjawab manusia di muka bumi yang mengemban amanat Tuhan.
Dasar yang dipakai manusia ketika bersedia menerima amanat tersebut adalah karena ia diberi kemampuan atau potensi oleh Allah yang memungkinkan mampu mengemban amanat itu. Potensi yang dimaksud bukan saja potensi untuk dapat menunaikan amanat tersebut, tetapi potensi yang dapat menunaikan amanat dengan baik dan bertanggungjawab.Sebab jika Allah mengetahui ketiadaan potensi yang dimiliki oleh manusia, niscaya Dia tidak akan menyerahkan amanat yang berat tersebut kepadanya.
Dalam salah satu ayat al-Qur’an, kemampuan atau potensi itu disimbolkan dengan kemampuan dalam mengeja nama-nama benda seluruhnya. Dengan inderanya, manusia mengirimkan masukan informasi ke otaknya yang merupakan pusat pengolahan data dan pengetahuan. Pengetahuan yang demikian ini disebut pengetahuan konseptual. Hal ini diisyaratkan dalam al-Qur’anyangartinya: 
 “Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: “Sebutkanlah kepada-ku nama benda-benda itu jika kamu memang orang-orang yang benar”.

0 komentar: