Dalam rangka pencapaian tujuan Bimbingan dan Konseling di
sekolah, terdapat beberapa jenis layanan yang diberikan kepada siswa,
diantaranya:
1.
Layanan Orientasi;
layanan yang memungkinan peserta didik memahami lingkungan baru, terutama
lingkungan sekolah dan obyek-obyek yang dipelajari, untuk mempermudah dan
memperlancar berperannya peserta didik di lingkungan yang baru itu,
sekurang-kurangnya diberikan dua kali dalam satu tahun yaitu pada setiap awal
semester. Tujuan layanan orientasi adalah agar peserta didik dapat beradaptasi
dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara tepat dan memadai, yang
berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
2.
Layanan Informasi;
layanan yang memungkinan peserta didik menerima dan memahami berbagai informasi
(seperti : informasi belajar, pergaulan, karier, pendidikan lanjutan). Tujuan
layanan informasi adalah membantu peserta didik agar dapat mengambil keputusan
secara tepat tentang sesuatu, dalam bidang pribadi, sosial, belajar maupun
karier berdasarkan informasi yang diperolehnya yang memadai. Layanan informasi
pun berfungsi untuk pencegahan dan pemahaman.
3.
Layanan Konten;
layanan yang memungkinan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik dalam penguasaan kompetensi yang cocok dengan kecepatan dan
kemampuan dirinya serta berbagai aspek tujuan dan kegiatan belajar lainnya,
dengan tujuan agar peserta didik dapat mengembangkan sikap dan kebiasaan
belajar yang baik. Layanan pembelajaran berfungsi untuk pengembangan.
4.
Layanan Penempatan
dan Penyaluran;layanan yang memungkinan peserta didik memperoleh penempatan dan
penyaluran di dalam kelas, kelompok belajar, jurusan/program studi, program
latihan, magang, kegiatan ko/ekstra kurikuler, dengan tujuan agar peserta didik
dapat mengembangkan segenap bakat, minat dan segenap potensi lainnya. Layanan
Penempatan dan Penyaluran berfungsi untuk pengembangan.
5.
Layanan Konseling
Perorangan;layanan yang memungkinan peserta didik mendapatkan layanan langsung
tatap muka (secara perorangan) untuk mengentaskan permasalahan yang dihadapinya
dan perkembangan dirinya. Tujuan layanan konseling perorangan adalah agar
peserta didik dapat mengentaskan masalah yang dihadapinya. Layanan Konseling
Perorangan berfungsi untuk pengentasan dan advokasi.
6.
Layanan Bimbingan
Kelompok;layanan yang memungkinan sejumlah peserta didik secara bersama-sama
melalui dinamika kelompok memperoleh bahan dan membahas pokok bahasan (topik)
tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan sosial, serta
untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui dinamika kelompok,
dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh bahan dan membahas pokok
bahasan (topik) tertentu untuk menunjang pemahaman dan pengembangan kemampuan
sosial, serta untuk pengambilan keputusan atau tindakan tertentu melalui
dinamika kelompok. Layanan Bimbingan Kelompok berfungsi untuk pemahaman dan
Pengembangan
7.
Layanan Konseling
Kelompok;layanan yang memungkinan peserta didik (masing-masing anggota
kelompok) memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan
pribadi melalui dinamika kelompok, dengan tujuan agar peserta didik dapat
memperoleh kesempatan untuk pembahasan dan pengentasan permasalahan pribadi
melalui dinamika kelompok. Layanan Konseling Kelompok berfungsi untuk
pengentasan dan advokasi.
8.
Konsultasi, yaitu layanan
yang membantu peserta didik dan atau pihak lain dalam memperoleh wawasan,
pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani kondisi dan
atau masalah peserta didik.
9.
Mediasi, yaitu
layanan yang membantu peserta didik menyelesaikan permasalahan dan memperbaiki
hubungan antarmereka.
Untuk menunjang kelancaran
pemberian layanan-layanan seperti yang telah dikemukakan di atas, perlu
dilaksanakan berbagai kegiatan pendukung, mencakup :
1.
Aplikasi
Instrumentasi Data merupakan kegiatan untuk mengumpulkan data dan keterangan
tentang peserta didik, tentang lingkungan peserta didik dan lingkungan lainnya,
yang dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai instrumen, baik tes maupun non
tes, dengan tujuanuntuk memahami peserta didik dengan segala karakteristiknya
dan memahami karakteristik lingkungan.
2.
Himpunan Data merupakan
kegiatan untuk menghimpun seluruh data dan keterangan yang relevan dengan
keperluan pengembangan peserta didik. Himpunan data diselenggarakan secara
berkelanjutan, sistematik, komprehensif, terpadu dan sifatnya tertutup.
3.
Konferensi Kasus merupakan
kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik dalam suatu pertemuan yang
dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan dan
komitmen bagi terentaskannya permasalahan klien. Pertemuan konferensi kasus
bersifat terbatas dan tertutup. Tujuan konferensi kasus adalah untuk memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak yang terkait dan memiliki pengaruh
kuat terhadap klien dalam rangka pengentasan permasalahan klien.
4.
Kunjungan Rumah merupakan
kegiatan untuk memperoleh data, keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi
terentaskannya permasalahan peserta didik melalui kunjungan rumah klien. Kerja
sama dengan orang tua sangat diperlukan, dengan tujuan untuk memperoleh
keterangan dan membangun komitmen dari pihak orang tua/keluarga untuk
mengentaskan permasalahan klien.
5.
Alih Tangan Kasus merupakan
kegiatan untuk untuk memperoleh penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas
permasalahan yang dialami klien dengan memindahkan penanganan kasus ke pihak
lain yang lebih kompeten, seperti kepada guru mata pelajaran atau konselor,
dokter serta ahli lainnya, dengan tujuan agar peserta didik dapat memperoleh
penanganan yang lebih tepat dan tuntas atas permasalahan yang dihadapinya melalui
pihak yang lebih kompeten.
0 komentar:
Post a Comment